GURU DAN KARYAWAN

Kep.Madrasah Kep.Urusan Guru Wali Kelas Karyawan
Kesiswaan Kurikulum Humas Sarpras

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat




Uraian Tugas Kepala Urusan Hubungan Masyarakat

Bidang Personalia
  1. Mengusulkan penambahan guru dan karyawan ke madrasah sesuai dengan ketentuan yang ada.
  2. Mengusulkan kesejahteraan guru dan karyawan.
  3. Mengatur cuti guru dan karyawan sesuai dengan ketentuan yang ada.
  4. Merencana, membuat, dan mengatur fungsi kerja guru dan karyawan di lingkungan madrasah.
Bidang Humas
  1. Menyelenggarakan pembentukan komite sekolah dan menjalin kerja sama secara kontinue.
  2. Menerima dan memberikan pelayanan kepada tamu madrasah.
  3. Mewakili kepala madrasah dalam hubungan kerja dengan instansi lain.
  4. Menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam upaya pemberdayaan madrasah.
  5. Mempersiapkan dan memerikan layanan informasi tentang madrasah kepada pihak yang membutuhkan.
Bidang Rumah Tangga
  1. Menyusun program kerja dan anggaran tahunan bidang rumah tangga.
  2. Melakukan koordinasi dengan bidang keamanan dan transportasi sekolah dalam usaha antar jemput siswa dan ketertiban siswa.